RSS
SEJARAH penggunaan candu baik sebagai obat maupun zat yang dapat menimbulkan kenyamanan telah dimulai sejak 3400 sebelum masehi (SM). Candu berasal dari tanaman opium yang memiliki nama Latin Papaver somniferum (atau biasa disebut tanaman poppy). Pemberian nama tanaman ini dilakukan Bapak Botani Carolus Linnaeus pada 1753. Tanaman ini diklasifikan dalam kategori tertentu yang memiliki arti perangsang tidur. Penanaman opium pertama kali dilakukan di lembah Mesopotamia. Oleh suku-suku waktu itu digunakan sebagai alat untuk ritual / persembahan/ persekutuan dengan dunia lain.
Dari lembah inilah terentang sejarah panjang candu, yang kemudian menyebar ke Mesir, (perkembangan selanjutnya daerah Arab atau dataran rendah tropica menjadi ladang opium terbesar didunia, Afganistan-Pakistan ) melintasi laut Mediterania menuju Yunani dan Eropa. Tahun 330 (SM) Raja Alexander Agung memperkenalkan opium pada masyarakat India dan Persia.
Pada 440 M, orang di China mulai mengenal opium melalui pedagang dari Arab. Dan di Eropa pada abad ke-14, opium sempat dianggap tabu, sehingga menghilang selama kurang lebih 200 tahun. Namun 1527, opium kembali diperkenalkan di Eropa, khususnya dalam bidang kedokteran, dan digunakan sebagai obat antinyeri.
Dalam perkembangan, opium menghasilkan varian baru yaitu morfin. Morfin berasal dari getah candu, dan pertama kali ditemukan seorang ahli farmasi Jerman yang bernama Friederich Wilhem Adam Serturner. Pada 1804,CR Alder Wright, seorang ahli kimia dari Inggris yang bekerja di pusat kajian rumah sakit St Marry, London. Menemukan sintesa dari opium yaitu Heroin. Pada 1889, sebuah pabrik farmasi di Jerman secara resmi memasarkan heroin sebagai obat untuk menanggulangi kecanduan morfin dan juga sebagai obat batuk. Peredaran obat ini dihentikan pada 1910, setelah diketahui adanya efek yang merugikan penggunanya (menimbulkan kecanduan).
Heroin sempat diizinkan beredar di Amerika Serikat pada 1914, namun kongres kemudian melarangnya pada 1924.
Metadon pertama kali dibuat di Jerman, pada 1939. Setelah melalui penelitian dan riset dari berbagai macam obat penghilang rasa nyeri, dua ahli farmasi di perusahaan Hoechst, yaitu Bockm¸hl dan Ehrhart menemukan obat ini. Pada mulanya obat ini diberi nama Dolophine. Banyak yang menduga nama ini berasal dari nama depan Adolf Hitler, penguasa Jerman saat itu. Setelah Perang Dunia ke-2, seluruh industri Jerman, termasuk industri farmasi, dikuasai pihak sekutu dan seluruh nama paten dibatalkan. Data-data dan berkas penelitian dibawa ke Amerika termasuk data dan berkas tentang Dolophine. Tahun 1947 obat ini dipatenkan Counsil on Pharmacy and Chemistry of the American Medical Association, dengan nama generik Methadone.
Obat ini kemudian mulai diproduksi pabrik-pabrik farmasi di Amerika maupun di negara-negara lain dengan berbagai merek dagang, misalnya, Adanon, Biodone, Dolamid, Dolophine, Eptadone, Metasedin, Methadone, dan banyak merek dagang lainnya. Metadon dipakai sebagai obat penghilang rasa nyeri dan diyakini dapat digunakan untuk terapi detoksifikasi dan terapi rumatan bagi pecandu heroin.

Opium Dan kekuasaan
Opium menjadi komoditi didunia setelah rempah-rempah, bahan yang digunakan sebagai sebagai penghilang rasa nyeri dan penenang ini kemudian bergeser menjadi barang yang dilarang karena efeknya sehingga perdagangannya hanya dikendalikan oleh oknum-oknum tertentu. Efek yang istimewa akhirnya dimanfaat oleh banyak pihak untuk kepentingan terutama yang menyangkut masalah kekuasaan.
Di Cina, candu digunakan oleh inggris untuk mengendalikan kekaisaran. Candu ada di cina sejak abad ke-13 sebagai bahan untuk kebutuhan obat-obatan. Pada waktu itu candu disebut fu-shau-kao yang berarti obat kebahagiaan dan panjang umur. Setelah East India Company Inggris didirikan dan masuk ke wilayah Cina pada abad ke-17, candu membawa dampak yang cukup besar bagi masyarakat Cina. Pemakai candu sudah merasuk disegala lapisan masyarakat baik mulai pegawai sipil, tentara maupun rakyat jelata. Hal ini juga dipengaruhi dengan merajalelanya korupsi, kekacauan-kekacauan kecil sehingga peraturan yang dibuat pemerintah tidak dapat berjalan dengan semestinya.
Tahun 1831 seorang menteri menteri mengusulkan kepada kaisar Tao Quang untuk memperkeras hukuman bagi penghisap candu. Dari hukumann dengan 100 pukulan cambuk dan tiga tahun penjara dirubah menjadi hukuman mati tetapi sebelumnya dikasih tempo 1 tahun bagi pemakai candu untuk bisa memperbaiki dirinya. Kaisar juga meminta pedagang-pedagang asing untuk menyerahkan semua candu yang ia miliki. Jika menolak factory/company asing akan ditutup dan tidak memperbolehkan kuli-kuli Cina untuk masuk kerja. Dampak lebih jauh akan memutuskan pengiriman makanan bagi pedagang-pedagang asing. Akhirnya pedagang Inggris mengalah dan menyerahkan candu yang ada pada mereka. Hasilnya cukup menakjubkan 29.291 peti dengan isi 2 juta batang candu yang harganya ditaksir 9 juta dollar.
Namun dibalik itu inggris tetap mengirim Candu yang dibawa dari India melalui jalur laut. Kapal-kapal Inggris berlabuh agak jauh dari pesisir pada malam hari dengan menyewa kuli-kuli angkut atau pedagang candu untuk mengangkut sendiri candu dengan menggunakan perahu-perahu kecil untuk dibawa kedaratan. Dan akhirnya pada 1840 terjadi peperangan yang mengakibatkan pada 29 Agustus 1842 diadakan persetujuan Nanking yang menetapkan sbb:
1. Pulau Hongkong diserahkan pada Inggris.
2. Lima buah pelabuhan __ Canton, Amoy, Foochow, Ningpo dan Shanghai__ dibuka untuk orang asing berdiam dan berniaga.
3. Kemerdekaan Inggris mengangkat Konsul ditiap-tiap kota pelabuhan diakui.
4. Pembesar-pembesar Inggris dan Cina yang berjabatan sama boleh berhubungan satu sama lain atas dasar sama rata.
5. Pengganti kerugian pada inggris sebesar 6 juta dollar.
6. penghapusan sistem Co Hong.
7. pengadaan bea yang pantas dan tetap.

Opium di Nusantara
Perdagangan opium dinusantara dimulai ketika bangsa eropa melakukan menjelajahan untuk perdagangan, penguasaan lahan dan penyebaran ideology. Awal masuk nusantara dibawa oleh para pedagang dari India dan petani-petani local (sumatera dan jawa) menanamnya dan bebas dijual ke siapapun. Kondisi ini dimanfaat oleh VOC untuk merusak moral masyarakat dan ini terlihat pada surat commissarial tanggal 3 juni 1899 dengan nomer 8905 bahwa sejumlah besar penduduk Bwoll Menado adalah pecandu.
Kondisi kecanduan penduduk mempengaruhi kinerja para pegawai sehingga belanda mengeluarkan aturan untuk memonopoli perdagangan candu. Bagi yang membeli candu untuk konsumsi sendiri harus mempunyai penghasil tetap dan yang dilayani hanya orang yang sudah ketergantungan yang sebelumnya mengambil license kepemilikan candu di kantor kabupaten. Warung yang jualan candu dilarang buka terbuka dan hanya sampai jam 05.00-23.00 tanpa ada pesta candu didalamnya. Bagi warung yang melanggarnya akan didenda 100 rupiah dan penduduk yang menyalahgunakan didenda sampai 10.000 rupiah tergantung kasusnya.(sumber arsip semarang no. 3112)
Pada masa perang perekonomian, fungsi opium sangat menunjang perekonomian perang, terutama untuk keperluan perlengkapan perang. Disisi lain dengan menghisap candu membuat para tentara menjadi bersemangat dan berani untuk terjun ke medan perang. Ada surat rahasia M. Hatta (wakil presiden), Margono Joyohadikusumo (Direktur BNI) dan Kolonel Mustopo (Komandan Kesatuan Reserve Umum) tentang penyelundupan candu untuk kepentingan pertahanan bagi kesatuan Divisi Siliwangi. (Jogja Dokument no. 64)

0 komentar:

Posting Komentar